JAKARTA,Indonesianatimes--KETUA DPR RI yang baru terpilih belum genap 24 jam ini, ternyata punya
potensi hukum yang serius. Ia sudah beberapa kali terseret kasu korupsi
yang ditangai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan sangat
menyesalkan atas terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI. Menurutnya Ia
berpotensi dengan masalah hukum.
"KPK
sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR,
karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak
citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham Samad, kepada pers di Jakarta.
Foto" Setyo Novanto (detik.com)
Sebagaimana
diketahui, nama Ketua DPR terpilih Setya Novanto ini sering disebut dalam
beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan Setya Novanto sudah beberapa kali
diperiksa penyidik KPK.Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK yang menyeret nama Setya Novanto. Kasus itu adalah kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Eks Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.Ia sudah diperiksa dalam kasus tersebut dan pernah dihadirkan ke muka persidangan dalam kedua kasus itu.
“KPK sebenarnya berharap agar Ketua DPR adalah sosok yang bersih dan tak terkait proses hukum.Kita patus menyesalkan , kita ikut kecewa atas terpilihnya Setya Novanto”, kata Abraham Samad.
"KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum.”, kata Abraham Samad , seperti diquote oleh detik.com. ###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar