Rabu, 26 November 2014

5 Alasan Menteri Susi Akan Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri di laut Indonesia

Kapal Milik Australia tertangkap sedang mencuri ikan perairan Indonesia.

Menteri Kelautan , Susi Pujdiastuti tidak main-main berencana menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Hal itu pun sudah diijinkan oleh Presiden Joko Widodo demi kedaulatan Laut NKRI. 

Tekad itu menurut Menteri Susi bukan untuk gagah-gagahan,namun karena ulah para kapal asing pencuri itu menurutnya sudah di luar batas, melecehkan sekaligus sangat merugikan potensi laut Indonesia. Rencananya isi kapal disita,para ABK (anak buah kapal) ditangkap dan diberikan hukuman setimpal, kemudian kapalnya ditenggelamkan di laut.

Inilah 5 fakta penting temuan menteri Susi selama sidak di laut,seperti dilansir merdeka.com, sehingga Ia memutuskan untuk menggelamkan kapal-kapal asing tersbut. 

Kapal-kapal Asing itu kerap berbendera Indonesia, untuk mengelabuhi pengawasan.

1. Nelayan asal Malaysia dan Filipina dituding menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan nusantara. Ini tentu saja merugikan Indonesia.

Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan nelayan ilegal tersebut hidup di laut dan memiliki banyak cara licik untuk menangkap ikan. Selain bahan peledak, mereka juga menggunakan potas untuk meracuni ikan.

"Di (kepulauan) Derawan, biasanya ada 100 penyu hijau jantan setiap malam, itu hanya ada 30 saja, dan nelayan pun sudah sulit mencari ikan," katanya, di Jakarta, Jumat (21/11).

Kerugian itu diperparah oleh hasil tangkapan nelayan ilegal bernilai tinggi. "Dia biasanya tangkap tuna harganya USD 5 dolar dan udang sudah USD 150 dolar," tandasnya.

Tidak hanya itu, aksi nelayan ilegal membuat penduduk setempat tak bisa menikmati mengonsumsi ikan mengandung gizi tinggi.

"Orang kampung sekitar sudah tidak bisa makan kakap merah karena sudah di bom, ikan karang itu sudah tidak ada lagi," katanya.

2. Maraknya praktik ilegal fishing lantaran sejumlah kapal asing menggunakan bendera Indonesia saat melaut di perairan Indonesia. Hal itu sebagai kamuflase pelaku untuk mengelabui pengawas dalam negeri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun yakin bahwa mayoritas kapal yang ada di perairan Indonesia adalah bodong.

"Kita tahu memang terbukti kapal ditengah laut dengan bendera Indonesia, nama Indonesia, tapi saya yakin itu bodong," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11).


    Kapal Australia

3. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini bahwa kapal-kapal ilegal di laut Indonesia diisi oleh anak buah kapal (ABK) dari negara asing.

Benar saja, beberapa hari lalu Susi menangkap lima kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima kapal ilegal tersebut berisi setidaknya 61 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand.

Kelima kapal itu antara lain KM Laut Natuna 99, KM Laut Natuna 30, KM Laut Natuna 25, KM Laut Natuna 24 dan KM Laut Natuna 23. Berat kapal tersebut sekitar 101-103 Gross Ton (GT).

"Jadi ABK-nya asing, dan barangnya itu yang kemarin tertangkap cuma 2,9 ton itu baru mulai, atau tangkapan yang lama baru diangkat," tuturnya.

4. Dari penelusuran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebuah kapal besar menunggu untuk menampung hasil tangkapan ikan ilegal.

"Pengepulnya kapal besar. Modusnya juga ada kapal besar yang menunggu di perbatasan, menunggu hasil tangkapan mereka," tegas Susi.

"Itu yang menunggu hasil tangkapan mereka kapal-kapal yang 300 GT. Pakai bendera Hongkong. Ambil hasil tangkapan, lalu ekspor tidak terdata. Tinggal kita yang merugi," ungkapnya.


Para ABK asing itu kerap mendiami Pulau  sepi dalam menjalankan operasinya

5 . Sebanyak 200 imigran gelap atau yang biasa disebut manusia perahu telah mendiami sebuah pulau tak berpenghuni di Tanjung Batu, Derawan, Kalimantan Timur. Ratusan orang itu diketahui berasal dari Malaysia dan Filipina yang tengah melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia

kondisi ini berbahaya. Sebab, ini menjadi cikal bakal pulau Indonesia yang nantinya bakal diklaim negara lain.

Dari pengalaman, ketika kondisi ini diproses di pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag, orang-orang yang mendiami pulau itu bakal ditanyakan negara yang lebih peduli terhadap mereka.

Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Manusia perahu itu tak hanya mendiami pulau tak berpenghuni yang ada di wilayah hukum Indonesia. Mereka juga mendominasi sebuah pulau pesisir laut Indonesia.

"Nah, kalau di satu pulau, pendatang lebih banyak dari penduduk asli, maka lama-lama penduduk asli bakal hilang," tandasnya. (foto-foto: merdeka.com) ###

Tidak ada komentar:

Translate