Jumat, 17 Oktober 2014

Menunggu PEMEKARAN Kabupaten Banyumas



BANYUMAS;-Kabupaten Banyumas, salah satu dari 35 Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat bisa jadi akan dimekarkan menjadi Pemkab Banyumas dan Pemkot Purwokerto. Hal itu dimungkinkan berjalan mulus karna pihak Pemkab Banyumas dan pejabat terkait lainnya yang langsung berkeinginan akan pemekaran tersebut. 

Adalah Bupati Banyumas, Achmad Husen yang belum lama ini langsung menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang mendesaknya Banyumas dimekarkan. Sementara itu Gubernur Jawa Tengah sendiri juga menyambut baik agar secepatnya di urus ke Kemendagri. 

"Kita sudah sampaikan usulan ini kepada pak Gubernur, dan beliau menyambut baik dan melihat Banyumas memang layak untuk dimekarkan", katya Achmad Husen kepada pers di Purwokerto, belum lama ini.  Ia mengatakan wacana pemekaraan Kabupaten Banyumas yang saat ini memiliki 27 Kecamatan , 331 Desa dan   sekitar 1,8 juta jiwa penduduk itu sebenarnya sudah mengemuka sejak tahun 2002. 

"Dan bahkan sudah dibahas melalui sidang-sidang dewan, yang kemudian menghasilkan keputusan oke pemekaran dengan perencanaan yang matang dan bertahap", kata Husen, bupati yang terpilih secara langsung dari PDIP ini. 

Ia menjelaskan bahwa tahapannya diantaranya adalah tahun 2005 tahap pengkajian dan tahun 2014 hingga 2018 adalah realisasi.  Salah satu alasan penting pemekaran itu menurut Achmad Husen adalah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 
 
Selain itu Ia mengatakan, dukungan fasilitas gedung dan infrastruktur untuk dilakukan pemekaran menurutnya juga sudah dinilai memadai.  Diantaranya adalah bahwa saat ini Kabupaten Banyumas mempunyai, dua kantor Pengadilan Negeri (PN) yakni ada PN Banyumas dan Purwokerto, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) juga ada dua yakni Kejari Banyumas dan Purwokerto. Kantor Pengadilan Agama (PA) juga ada dua di Banyumas dan Purwokerto. Rumah Tahanan (Rutan) juga ada dua, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ada tiga yakni RSU Margono Soekarjo di Purwokerto, RSUD Banyumas, di Banyumas dan RSU Ajibarang di Ajibarang. Pendopo dan alun-alun hingga masjid agung, pasar induk juga semuanya sudah ada dua buah.

Namun demikian untuk pemantapannya, Pemkab Banyumas akan kembali melakukan kajian dengan melibatkan tiga perguruan tinggi negeri di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hasil kajian itu digunakan untuk dasar pemekaran Banyumas untuk diajukan ke pemerintah pusat melalu Gubernur Jawa Tengah. 

"Harapan dan rencananya  setelah hasil kajian lengkap, maka pada tahun 2018 Banyumas sudah dimekarkan menjadi dua yakni Pemkot  Purwokerto dan Kabupaten Banyumas", Achmad Husen.###
====

Tidak ada komentar:

Arsip Blog

Translate